Taat Pajak Bisa Bawa Pulang Hadiah, Gebyar PKB 2026 Resmi Diluncurkan di Banjarbaru
Banua Tv,Banjarbaru – Membayar pajak kendaraan bermotor kini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga mendapat apresiasi. Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 sekaligus menggelar pengundian pemenang kompetisi pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis QRIS.


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Senin (5/10/2026), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby.
Lisa mengatakan kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Karena itu, Gebyar Panutan PKB menjadi salah satu bentuk sinergi pemerintah sekaligus apresiasi bagi masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya.
“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru. Selain menjadi wadah membangun kesadaran bersama, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik.” ujarnya.
Selain apresiasi, masyarakat juga masih memiliki kesempatan memanfaatkan program insentif dan keringanan pajak yang berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 November 2026.
Fasilitas tersebut meliputi pembebasan denda pokok PKB, pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, hingga kemudahan proses mutasi kendaraan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil, menjelaskan pengundian apresiasi ditujukan bagi masyarakat Kalimantan Selatan yang memenuhi kriteria kepatuhan pembayaran pajak selama tiga tahun berturut-turut.
Kriteria tersebut mencakup pembayaran tanpa tunggakan maupun keterlambatan dalam periode pembayaran Desember 2025 hingga November 2026.
Subhan menyampaikan tingkat kepatuhan pajak masyarakat Kalsel menunjukkan tren positif. Dalam realisasi pembayaran PKB, Kalsel disebut telah menempati posisi ke-6 secara nasional.
Untuk Kota Banjarbaru, realisasi opsen PKB dan opsen BBNKB telah mencapai Rp58 miliar per 3 Oktober 2026.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh konkret dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini, terutama dengan adanya insentif yang sedang berjalan,” tutur Subhan.
Di sisi lain, pembayaran pajak dan retribusi daerah juga mulai diarahkan semakin dekat dengan ekosistem transaksi digital. Deputi Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Rony Ferdiansyah, mengapresiasi Pemkot Banjarbaru yang menjadi pilot project percepatan digitalisasi sejak Juni lalu.
Pemanfaatan QRIS dalam transaksi daerah dinilai dapat mendukung sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.
Penggunaan QRIS juga menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Panutan PKB 2026 melalui kompetisi pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis transaksi digital.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pengundian pemenang QRIS periode September 2026 serta penyerahan berbagai hadiah kepada wajib pajak yang memenuhi ketentuan.
Melalui Gebyar Panutan PKB 2026, pemerintah daerah tidak hanya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memperluas pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam transaksi pajak dan retribusi daerah.


