Survei Akreditasi 2026 Dimulai, RSJ Sambang Lihum Siapkan Dokumen Sesuai Standar LARS DHP
Banua Tv,Banjar – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum resmi memulai rangkaian Survei Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2026 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Senin (27/7/2026). Hari pertama pelaksanaan survei difokuskan pada telusur dokumen secara daring sebagai bagian dari proses penilaian terhadap pemenuhan standar mutu dan keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit.

Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan telusur lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Juli 2026. Dalam proses ini, tim surveior melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan tata kelola rumah sakit, pelayanan medis, pelayanan penunjang, keselamatan pasien, hingga manajemen mutu.

Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy Noora, melalui Ketua Akreditasi RSJ Sambang Lihum, Juli Harnida Purwaningayu, mengatakan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan akreditasi telah dipersiapkan secara maksimal oleh masing-masing kelompok kerja (pokja).
“Telusur dokumen merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh regulasi, kebijakan, standar operasional prosedur, hingga bukti implementasi pelayanan telah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan LARS DHP. Seluruh pokja telah bekerja secara optimal dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya di Banjar, Rabu (29/7/2026).
Juli menjelaskan bahwa akreditasi bukan sekadar untuk memperoleh nilai atau predikat, melainkan menjadi instrumen dalam membangun budaya mutu dan keselamatan pasien yang berkelanjutan di lingkungan rumah sakit.

Menurutnya, seluruh rangkaian survei menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pelayanan yang selama ini diterapkan, sehingga setiap rekomendasi dari tim surveior dapat menjadi dasar perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto, mengatakan rumah sakit telah melakukan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan survei, termasuk melalui kegiatan pit stop akreditasi yang melibatkan seluruh pegawai.
“Kegiatan tersebut menjadi media pembelajaran bagi seluruh pegawai agar memahami standar akreditasi serta mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan ketika proses survei berlangsung,” katanya.
Melalui pelaksanaan telusur dokumen ini, RSJ Sambang Lihum optimistis dapat menjalani seluruh tahapan survei akreditasi dengan baik sekaligus mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna yang telah diraih sebelumnya sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang bermutu, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.


