in ,

Surat Dinas KPU RI, Berkas Perbaikan Bacaleg Kembali Dibuka Hingga 16 Juli 2023

Tahap perbaikan berkas Bacaleg yang sebelumnya ditutup tanggal 9 Juli 2023 lalu kembali dibuka.

~ Advertisements ~

Hal ini berdasarkan surat dinas dari KPU RI Nomor 701, dimana Parpol bisa kembali mengajukan berkas perbaikan sejak tanggal 10 hingga 16 Juli 2023.

Tinggalkan Balasan

Dorong Metode Pembelajaran Menyenangkan, Anak Lulus Paud Tidak Harus Bisa Calistung

Rapat Kerja Daerah LPTQ Kabupaten Banjar 2023