Menyusul 2 orang staffnya dinyatakan terkonformasi poisitif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar (DISDUKCAPIL), ditutup sementara.
Penutupan pelayanan di kantor Disdukcapil bukan meliburkan pelayanan secara keseluruhan, akan tetapi pelayanan tetap dilaksanakan dengan sistem online.