Jelang pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan 1442 H, Plt Kasatpol PP Banjar Aidil Basith, lakukan sosialisasi Perda Ramadan dan Petunjuk tentang pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, di beberapa Majelis Taklim di Kota Martapura Kabupaten Banjar, Sabtu (10 / 04) sore.
Jika temukan warung makan minum yang buka sebelum jam yang telah ditentukan di dalam Perda, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas, tidak terkecuali bagi perorangan yang sengaja merokok, makan, dan minum di tempat umum pada siang hari.
~ Advertisements ~
