in , , ,

Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Menyasar Dunia Pendidikan

Pemerintah Kota Banjarbaru terus menggalakkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai upaya pencegahan dampak negatif rokok pada dunia Pendidikan. Ke depannya, tak hanya sekolah-sekolah di Banjarbaru, fasilitas umum lainnya juga diharapkan terbebas dari paparan zat adiktif yang ditimbulkan akibat penggunaan rokok.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Kemarau Panjang, Ribuan Santri Turun Ke Jalan Baca Burdah Keliling

Organisasi PFI Dijamu Makan Oleh Pemko Banjarbaru