SIRIP PAUS, Inovasi Digital Kabupaten Balangan Perkuat Program Keluarga Berencana
Banua Tv,Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola data kependudukan melalui pengembangan SIRIP PAUS (Sistem Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur).

Inovasi yang digagas oleh Denny Mariaty Simbolon dan Anita Nur Azizah ini mentransformasi pendataan Register Pasangan Usia Subur (R1-PUS) dari sistem manual berbasis kertas menjadi sistem digital terintegrasi yang dapat diakses secara real-time.
Denny Mariaty Simbolon mengatakan SIRIP PAUS hadir sebagai solusi atas berbagai kendala dalam pengelolaan data Pasangan Usia Subur (PUS) yang selama ini masih dilakukan secara manual.
“Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan dalam pengelolaan data Pasangan Usia Subur (PUS) yang selama ini masih dilakukan secara manual,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, sistem konvensional tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan, keterlambatan pelaporan, sulitnya proses monitoring dan evaluasi, hingga tingginya risiko kehilangan arsip fisik. Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana dan pelayanan keluarga berencana.
Padahal, data Pasangan Usia Subur menjadi fondasi utama dalam mendukung pengendalian laju pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta penurunan Total Fertility Rate (TFR).
“Data yang akurat sangat diperlukan untuk mengidentifikasi peserta KB aktif, pasangan yang belum ber-KB (unmet need), hingga kelompok berisiko tinggi yang memerlukan intervensi cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui SIRIP PAUS, seluruh proses pendataan dilakukan menggunakan sistem berbasis tautan spreadsheet yang dapat diakses melalui telepon pintar maupun komputer. Kader IMP, Sub Kader IMP, Penyuluh KB, hingga administrator tingkat kabupaten dapat melakukan pengisian, pemantauan, dan pembaruan data secara langsung tanpa menunggu pengiriman dokumen fisik.
Sistem tersebut juga dilengkapi berbagai fitur pendukung, seperti validasi otomatis, pembagian hak akses sesuai kewenangan, pencatatan riwayat perubahan data (version history), serta penyimpanan berbasis cloud yang lebih aman dari risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen.
Selain mempercepat pelaporan, inovasi ini juga meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi Program Bangga Kencana. Petugas dapat memantau kondisi akseptor KB secara real-time, mendeteksi risiko putus pakai kontrasepsi lebih dini, serta memberikan pendampingan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Untuk memudahkan penggunaan sistem, SIRIP PAUS turut dilengkapi modul pembelajaran dan video tutorial interaktif sehingga kader dan petugas lapangan dapat melakukan pendataan secara lebih mudah, seragam, dan menghasilkan data yang berkualitas.
Denny menyebut implementasi inovasi tersebut telah memberikan hasil positif, di antaranya mempercepat proses pelaporan dari tingkat desa hingga kabupaten, mengurangi penggunaan formulir kertas, menekan biaya administrasi, serta meningkatkan kualitas data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“SIRIP PAUS kami kembangkan dari kebutuhan nyata di lapangan. Melalui sistem digital yang sederhana dan mudah diakses menggunakan telepon pintar maupun laptop, kami ingin membantu kader IMP, Sub Kader IMP, dan Penyuluh KB agar dapat melakukan pendataan lebih cepat, akurat, dan real-time,” jelasnya.
Ia menambahkan keberhasilan SIRIP PAUS tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga komitmen seluruh petugas lapangan dalam menjaga kualitas data melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Penyuluh KB, kader IMP, dan Sub Kader IMP.
Sementara itu, Kepala DP3A PPKB PMD Kabupaten Balangan, Rahmadi, menegaskan transformasi digital menjadi kebutuhan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berbasis data.
“SIRIP PAUS merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola data kependudukan yang lebih modern, akurat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, monitoring dapat dilakukan langsung, dan intervensi terhadap pasangan usia subur dapat diberikan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pengelolaan data kependudukan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung penyusunan kebijakan berbasis data, meningkatkan kualitas pelayanan keluarga berencana, serta mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.


