~ Advertisements ~
Sidang kedua perkara insiden ambruknya ruko di Jl. A. Yani Km. 14 Kecamatan Gambut digelar di Pengadilan Negeri Martapura, Kamis (14/12/2023) siang.
Sidang kali ini menghadirkan terdakwa sebagai kontraktor bangunan, dan dua orang saksi.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~