Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M,dalam rapat kerja yang digelar di DPR RI di Senayan,Jakarta, Senin (27/11/2023). Foto: Kemenag RI
in ,

Sepakat, Berikut Biaya Ibadah Haji 2024 Yang Dibayarkan Jemaah

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M, telah disepakati Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, dalam rapat kerja yang digelar di DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Rapat kerja menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp93.410.286, adapun untuk yang dibayarkan jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persennya.

“BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen,” kata Menag Yaqut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ucapkan terima kasih dan apresiasi, serta penghargaan yang se­tinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI, yang telah dan senantiasa memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun ke tahun.

“Terkait rapat kerja hari ini, Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran BPIH yang terdiri dari Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah haji, dan besaran penggunaan nilai manfaat,” jelas Menag Yaqut.

Menag Yaqut juga menyampaikan, bahwa Raker telah menyepakati BPIH tahun 1445 H/ 2024 M ditetapkan dalam mata uang Rupiah, meskipun sebagian besar biaya operasional haji dibayarkan dalam mata uang asing, yakni Saudi Arabian Riyal (SAR) dan US Dollar (USD).

“Pada prinsipnya, kami menyetujui hasil pembahasan Panitia Kerja BPIH untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 1445 H/ 2024 M. Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada Jemaah Haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada Jemaah Haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tutupnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Jalan Longsor di Desa Mali Mali, Warga Berharap Siring Jalan Baru

Prakiraan Cuaca Provinsi Gorontalo Hari Ini