Sekda Banjar Dorong OPD Maksimalkan Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik
Banua Tv,Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, saat membuka Rapat Pendampingan dan Sharing Session Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Lokus Prioritas Tahun 2026 di Ruang Andromeda, William Tandiono Building, Holiday Inn Express & Suites Gambut, Selasa (28/7/2026) pagi.
Dalam arahannya, Yudi menekankan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi cerminan kualitas pemerintahan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Pelayanan publik sejatinya adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Kepuasan publik yang kita peroleh merupakan indikator nyata dari akuntabilitas, transparansi serta integritas birokrasi yang kita bangun,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Banjar berhasil mencatatkan Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,66 dengan predikat Pelayanan Prima, sekaligus menjadi capaian tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, baik lokus evaluasi nasional maupun unit layanan mandiri.
Sejumlah perangkat daerah yang berkontribusi terhadap capaian tersebut antara lain Disdukcapil, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinsos P3AP2KB, DPKP, DPUPRP, BPKPAD, Dispersip, RSUD Ratu Zalecha, serta 25 UPTD Puskesmas.
Yudi menjelaskan bahwa dalam kerangka pembangunan nasional, PEKPPP menjadi instrumen penting untuk memastikan pelayanan pemerintah tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Memasuki tahun 2026, mekanisme evaluasi mengalami perubahan dengan pembagian menjadi PEKPPP Prioritas dan PEKPPP Mandiri, sehingga pemerintah daerah dituntut lebih siap dalam penyusunan eviden maupun pemenuhan indikator penilaian.
“Perubahan ini menuntut kesiapan yang lebih matang dalam penyusunan eviden atau data dukung dan pemenuhan indikator. Terlebih lagi, PEKPPP Mandiri kini diwajibkan bagi perangkat daerah yang mendukung program direktif Presiden, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, perizinan, kependudukan hingga tata kelola infrastruktur,” jelasnya.

Sekda juga mengingatkan bahwa Kementerian PANRB akan menetapkan lokus prioritas sebagai fokus utama evaluasi nasional. Oleh karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap validitas data, memperkuat koordinasi internal, serta melakukan pengawasan berkala terhadap progres persiapan.
“Jangan biarkan PEKPPP hanya menjadi rutinitas formalitas tahunan. Jadikanlah ini sebagai momentum transformasi budaya kerja yang benar-benar berorientasi melayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar, Santi Nurlela, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan bagi 11 perangkat daerah yang ditetapkan sebagai lokus prioritas penilaian nasional tahun 2026.
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat tahun ini memperluas cakupan penilaian dari sebelumnya hanya dua lokus menjadi 15 urusan pelayanan, sehingga terdapat 11 organisasi perangkat daerah yang menjadi fokus evaluasi nasional.
Santi menambahkan, kegiatan sharing session turut menghadirkan praktik baik dari Disdukcapil Kabupaten Banjar yang pada tahun sebelumnya berhasil meraih nilai Prima dengan kategori Sangat Tinggi (A).
“Harapannya, praktik baik dari Disdukcapil dapat memotivasi perangkat daerah lain untuk memperkuat strategi pelayanan, memperbaiki eviden, dan menjaga kualitas layanan agar performa Kabupaten Banjar dalam penilaian pelayanan publik tetap berada pada level terbaik,” tutupnya.


