SBK Torehkan Sejarah Baru, Sasirangan Kini Resmi Bersertifikat Halal
Banua Tv,Banjarbaru – Kain sasirangan Kalimantan Selatan kembali mencatat langkah penting dalam pengembangan industri wastra. SBK Sasirangan resmi menjadi merek sasirangan pertama yang memperoleh Sertifikat Halal, yang terbit pada 28 Juli 2026.


Pencapaian tersebut tidak hanya memperkuat posisi SBK Sasirangan dari sisi kualitas produk, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing wastra tradisional Banua di pasar yang lebih luas.
Sertifikasi tersebut diperoleh melalui fasilitasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dengan pendampingan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI). Sertifikat halal mencakup berbagai produk SBK Sasirangan, mulai dari kain lembaran, kaos, rompi, pashmina hingga syal dengan seluruh varian motif.
Proses sertifikasi tidak berlangsung singkat. Tahapannya telah dimulai sejak April 2026 dengan pemeriksaan berbagai aspek produksi, termasuk bahan kain, bahan pewarna, hingga pembinaan dan pelatihan Penyelia Halal bagi pemilik SBK Sasirangan.
Verifikasi juga melibatkan seluruh ekosistem produksi. Para penjahit, artisan sasirangan hingga pihak yang bekerja sama dengan SBK Sasirangan turut menandatangani komitmen dan pakta integritas halal.
Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan audit lapangan oleh tim auditor yang melakukan pemeriksaan langsung ke galeri SBK Sasirangan untuk memastikan kesesuaian bahan baku dan proses produksi dengan ketentuan halal.
Pemilik SBK Sasirangan, Reni Andrina Rahmawati atau yang akrab disapa Miss Reni, menyebut pencapaian tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga standar produksi.
“Menjadi yang pertama meraih Sertifikat Halal untuk produk sasirangan adalah sebuah kehormatan dan amanah besar bagi kami. Kami sangat berterima kasih atas fasilitasi dari Kemenperin dan pendampingan BSPJI yang luar biasa sejak bulan April. Pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen kami, bersama para penjahit dan artisan, untuk menghadirkan karya wastra Banjar yang tidak hanya indah secara estetika dan ramah lingkungan, tetapi juga terjamin kehalalannya bagi seluruh masyarakat,” tegas Pemilik SBK Sasirangan, Reni Andrina Rahmawati, yang biasa dikenal sebagai Miss Reni, pada (07/08/2026).
Menurut SBK Sasirangan, sertifikat halal tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya konsumen muslim. Lebih jauh, pencapaian itu menjadi modal untuk memperkuat posisi produk sasirangan agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga pasar global.
Langkah SBK juga diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pelaku UMKM lainnya di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan standar produk. Sertifikasi dan pemenuhan standar mutu dinilai semakin penting seiring terbukanya pasar fesyen dan kriya yang semakin kompetitif.
Dengan pencapaian tersebut, SBK Sasirangan tidak hanya membawa identitas budaya Banjar melalui motif dan kain tradisional, tetapi juga menunjukkan bahwa produk wastra daerah dapat beradaptasi dengan tuntutan standar industri modern tanpa kehilangan karakter lokalnya.


