Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 25,09 gram.
Pelaku yang diketahui seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2019, ditangkap di kediamannya.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~
