in

Samsat Martapura Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali berikan keringanan bagi masyarakat untuk membayar pajak  kendaraan bermotor atau PKB.

Selain penghapusan denda PKB, Keringan juga diberikan bagi masyarakat yang melakukan pengurusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor(BBNKB).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Presiden: Hutan Mangrove Bentuk Komitmen Indonesia dalam Perubahan Iklim

Warung Siska: Restoran Michelin Guide di Redwood City, California