Ketua Pansus PT Baramarta Pribadi Heru Jaya pimpin rapat lanjutan pansus, yang mengundang pihak PT Baramarta, Kamis (10/8/2023) pagi. Foto: DPRD Banjar
in

Rugi Namun Tetap Bagi Untung, Tim Pansus PT Baramarta Akan Undang Ahli

Panitia Khusus (Pansus) PT Baramarta, kembali lakukan rapat lanjutan dengan mengundang pihak PT Baramarta, Kamis (10/8/2023) pagi.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Pribadi Heru Jaya tersebut, membahas terkait laporan keungan hasil dari auditor independen tahun 2021 dan 2022.

Dari laporan auditor independen menyatakan, pada tahun 2021 PT Baramarta mengalami kerugian sebesar 7 miliar lebih, dan pada tahun 2022 kerugian bertambah menjadi 143 miliar lebih.

Kerugian tersebut saat rapat dibeberkan pihak PT Baramarta lantaran operasional tinggi.

Perwakilan PT Baramarta yakni Bidang Keuangan pada saat rapat lanjutan Pansus PT Baramarta, di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (10/8/2023) pagi. Foto: DPRD Kabupaten Banjar

Dikatakan Ketua Pansus PT Baramarta Pribadi Heru Jaya, pihaknya mendapat data dari hasil audit Independen pada saat rapat, selain itu juga ada agenda lain yang harus dilakukan, maka pembahasan mendetail belum dilakukan.

“Kita mendapatkan data tersebut saat rapat dengan PT Baramarta dan perlu kita pelajari secara detail, karena hari ini rapat dengan pihak PT Baramarta tidak lama karena ada agenda lain lagi seperti rapat banggar dan juga Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar,” tuturnya.

Disampaikan Pribadi Heru Jaya, pihaknya selanjutnya akan melakukan rapat internal membahas hasil audit independen tersebut, karena menurutnya ada beberapa yang bikin bingung, salah satunya laporan menyatakan rugi, namun tetap bisa melakukan pembagian dividen.

“Kami akan melakukan rapat internal dulu, untuk membahas hasil audit independent lebih mendalam, meski tadi bagian keuangan sudah menjelaskan bahwa pembagian dividen tersebut merupakan yang terhutang, namun tetap menjadi pertanyaan,” sampainya.

Pribadi Heru Jaya berujar, seharusnya ketika ingin melakukan pembagian dividen ada mekanisme yang sudah ada di peraturan daerah, kalau ingin membagi dividen, melakukan cadangan wajib, cadangan lain dan juga tantim, maka harus melakukan rapat RUPS.

“Yang terpenting saat ini adalah terus dilanda kerugian. Masih banyak data yang belum jelas dan kita masih mencari data tersebut sehingga kita bisa memberikan rekomendasi yang terbaik,” ucap Heru.

Pada rapat kali ini disampaikan Pribadi Heru Jaya, tim Pansus juga menemukan banyak perbedaan sistem kontrak, yang nantinya juga akan dilakukan pendalaman.

“Kami juga menemukan sistem kontrak yang berbeda-beda, ini juga menjadi fokus tim untuk melakukan pendalaman,” sambungnya.

Suasana rapat lanjutan Pansus PT Baramarta, yang mengundang perwakilan PT Baramarta yakni Bidang Keuangan. Foto: DPRD Banjar

Selanjutnya tim Pansus akan melaksanakan rapat internal, untuk mempelajari data yang sudah ada, bahkan rencananya nanti berkemungkinan akan mengundang ahli, sehingga bisa mendapatkan informasi yang benar.

Selain itu, pihak PT Baramarta akan kembali diundang pada rapat selanjutnya, baik itu bidang operasional maupun keuangan.

“Kami akan undang kembali pihak PT Baramarta, baik itu bidang operasionlnya maupun bidang keuangan,” tutup Heru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Ribuan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Sleman Disita

Kekurangan Ketersediaan Air Bersih, Kalapas Narkotika Karang Intan Minta Warga Binaan Bersabar