Penghargaan atas penyelamatan aset daerah, diterima Kejaksaaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dari Pemerintah Daerah.
Aset senilai Rp. 3,9 miliar berupa instalasi air bersih, sebelumnya bersengketa lahan dengan warga selama lima tahun terakhir.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~