Penghargaan atas penyelamatan aset daerah, diterima Kejaksaaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dari Pemerintah Daerah.
~ Advertisements ~

Aset senilai Rp. 3,9 miliar berupa instalasi air bersih, sebelumnya bersengketa lahan dengan warga selama lima tahun terakhir.

