Reformasi Hukum Banjarbaru Berbuah Manis, Raih Predikat Istimewa dan Peringkat II JDIH
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi di bidang hukum. Dua penghargaan sekaligus berhasil diraih dari Kementerian Hukum RI sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepastian dan ketaatan hukum.


Penghargaan pertama diraih melalui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Kategori Istimewa. Sementara penghargaan kedua diraih dalam penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026, dengan menempatkan Kota Banjarbaru pada Peringkat II berpredikat Sangat Baik (AA) dengan nilai 91.
Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Apel Pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kementerian Hukum Wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).

Dua capaian tersebut menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan landasan hukum yang kuat, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum menjadi penanda keberhasilan Banjarbaru dalam mendorong pembenahan sistem hukum di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, capaian Peringkat II dalam pengelolaan JDIH dengan nilai 91 menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menata dokumentasi dan informasi hukum agar semakin mudah diakses oleh masyarakat maupun aparatur pemerintahan.

Penguatan JDIH dinilai memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi hukum yang akurat, terbuka dan terpercaya. Dengan pengelolaan yang baik, berbagai produk hukum dapat diakses secara lebih mudah dan cepat.
Capaian tersebut juga memperlihatkan bahwa pembangunan di Kota Banjarbaru tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Reformasi hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, dua penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat pengelolaan informasi hukum serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui capaian ini, Pemerintah Kota Banjarbaru terus mempertegas komitmennya dalam membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan dan berorientasi pada pelayanan demi mewujudkan Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil dan Sejahtera.


