in

Rapat Paripurna DPRD Kapuas Sepakati Retribusi Dan Pajak Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas bersama eksekutif sepakati Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk disahkan menjadi Perda, pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (19/10/2023).

Jalannya rapat dipimpin Waket I, Yohanes didampingi Waket II Evan Rahman Saputra dan anggota dewan lainnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Cegah, Padamkan, dan Sosialisasi Karhutla, Personil Gabungan Dilepas Erlin Hardi

43 Desa Alami Kenaikan DD Dan 214 Desa Penambahan ADD di Kapuas