Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Sulawesi Tengah (PW SEMMI Sulteng), Muhammad Nur Iman. Foto: Junaidi/banuatv
in ,

PW SEMMI Sulteng Desak Kapolda Sulteng Usut Tuntas PETI di Kabupaten Parimo

Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Sulawesi Tengah (PW SEMMI Sulteng), Muhammad Nur Iman, mendesak Kapolda Sulteng untuk segera mengusut tuntas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Iman mengungkapkan, kegiatan dan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parimo makin marak dan tidak terkendali, salah satunya PETI yang berlokasi di Desa Lemusa Gangga.

“Salah satu pertambangan emas tanpa izin yang kami minta untuk segera diusut dan ditindak tegas adalah aktivitas pertambangan di Desa Lemusa Gangga, Kabupaten Parimo,” ungkap pemuda asal Parimo itu kepada media ini (13/12/2023).

Aktivitas PETI tersebut, kata Iman, melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Aktivitas PETI yang sudah berjalan di Parimo itu patut diwaspadai, karena besar kemungkinan akan memunculkan dampak buruk terhadap lingkungan yang sulit untuk dikendalikan. Dan ini sudah jelas melanggar undang-undang atau hukum yang ada,” tegas Iman.

“Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara,” sebutnya lagi.

Dirinya pun menyayangkan kurangnya perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap praktik penambangan ilegal tersebut.

Ia menilai, bahwa pemerintah seakan-akan mengabaikan pengoperasian PETI itu.

Kata Iman, jika aktivitas PETI itu dibiarkan terus berjalan tanpa adanya kontrol dan tindakan tegas dari pemerintah maupun penegak hukum, maka cepat atau lambat masyarakat sekitar akan merasakan dampat negatifnya.

“Dari sisi lingkungan, aktivitas PETI itu banyak menimbulkan kerugian karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum. Jika dibiarkan terus beroperasi, kerugiannya juga akan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Lebih lanjut, kepada media ini, Iman membeberkan hasil wawancara yang dilakukan oleh Tim Media PW SEMMI Sulteng dengan sejumlah kelompok masyarakat sekitar tempat beroperasinya PETI tersebut.

Ia mengatakan bahwa beberapa kelompok masyarakat setempat khususnya petani merasa dirugikan akibat adanya aktivitas PETI itu.

“Beberapa waktu kemarin, tim media kami sudah bertemu dan mewawancarai kelompok masyarakat yang ada di desa setempat. Mereka mengeluhkan air dari sungai Lemusa Gangga yang mengairi sawah petani di tiga desa sekitar tempat PETI beroperasi itu sudah keruh, bercampur lumpur dan diduga sudah terkontaminasi dengan cianida. Saat ini, ada banyak alat berat sedang beroperasi pada tambang ilegal di gunung yang berada di desa Lemusa Gangga,” bebernya.

Iman pun menegaskan, jajaran PW SEMMI Sulteng dalam waktu dekat akan mengajak seluruh elemen mahasiswa melakukan konsolidasi membahas tentang PETI di Kabupaten Parimo.

Menurutnya, aktivitas PETI tersebut tidak boleh lagi dibiarkan terus berjalan dengan seenaknya.

“Kami tidak akan diam. Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ada yang menindaklanjuti, kami dan masyarakat sekitar akan turun langsung dan ambil tindakan,” tegas Iman.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Natal Kadamangan 2023 Dipersiapkan Dengan Baik

Perbedaan Pilihan Dalam Politik Diharap Tidak Memecah Belah Masyarakat