Sidang kedua kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru oleh Oknum TNI AL di Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin ungkap fakta terbaru.
~ Advertisements ~

Terdakwa Jumran ternyata dibantu rekan sesama prajurit TNI AL Balikpapan saat proses pembelian tiket pesawat menuju ke Kota Banjarbaru