in ,

Produk Impor Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp18,85 Miliar

Menteri Perdagangan Budi Santoso menggelar ekspose beragam produk impor dari Tiongkok yang diduga tidak sesuai ketentuan, Kamis, (22/5) di gudang PT ATI, Cikupa, Tangerang, Banten. Sejumlah produk yang diimpor seperti perkakas tangan; peralatan listrik; elektronik; aksesori pakaian; serta produk besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya. Ada 1.680.047 buah produk yang diamankan dan nilainya mencapai Rp18,85 miliar.

 

Tinggalkan Balasan

Karyawan di Pergudangan Lik Liang Anggang Terekam Curi Uang Jutaan Rupiah

Desa Wisata Kenderan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali