Sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021, Kabupaten Tabalong masuk dalam PPKM kategori level 3.
~ Advertisements ~

Berbagai ketentuan pun sudah diatur dalam intruksi tersebut, salah satunya mengatur tentang jam operasional rumah makan, restoran hingga pedagang kaki lima.
~ Advertisements ~
