Posyandu menjadi tempat efektif menyampaikan informasi seputar tanggap darurat bencana, sesuai SPM dari Permendagri No 13 Tahun 2024 mencakup Tantribumlinmas.
~ Advertisements ~

oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dari berbagai kalangan sangat diperlukan untuk memperluas jaringan informasi kebencanaan.

