Kasus dugaan pelanggaran UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan tersangka Riswanda Noor Saputra hingga kini masih bergulir.
~ Advertisements ~

Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kota Banjarbaru meminta,tersangka yang memiliki keahlian khusus ini, seyogyanya tidak dilakukan penahanan.

