https://www.youtube.com/watch?v=2IoqIj8cXiM&t=9s
in

Polres Banjarbaru Ringkus Bandar Sabu

BANUATV.COM – AT, warga jalan A. Yani Km. 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, berhasil diringkus Polres Banjarbaru karena kedapatan menyimpan 2 paket sabu-sabu di rumahnya, dengan total seberat 7,65 gram.

Tertangkapnya AT berawal dari nyanyian pengedar lainnya yang lebih awal tertangkap polisi yakni FS, warga Loktabat Banjarbaru dengan barang bukti sabu seberat 0,40 gram serta AR, warga Banjarmasin, dengan barang bukti sebuah pipet yang di dalamnya terdapat sabu.

Bandar sabu asal Kertak Hanyar ini diketahui merupakan seorang residivis dan baru bebas dari penjara dengan kasus yang sama. Tersangka mengaku sabu-sabu ini didapat dari seorang teman dan sudah menjalani bisnis haram ini selama dua bulan terakhir dengan sasaran remaja dan dewasa.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Kapolres Banjar Apresiasi Desa Jual Besi Meriam

Pembukaan Ijtima Ulama Se-Indonesia