Selain membela para tersangka dari dakwaan terorisme, pengacara Hambali, tersangka asal Indonesia dan pengacara dua tersangka lainnya asal Malaysia mengangkat kemungkinan pemulangan klien mereka ke negara masing-masing.
~ Advertisements ~

Tapi untuk Hambali, problematis, saat ditangkap ia memegang paspor Spanyol.
Sumber : www.voaindonesia.com
Penulis : Yuni Salim
~ Advertisements ~
