in , ,

Pilkada Banjarbaru 2024, Pilih Paslon Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah

KPU Banjarbaru akhirnya berikan penjelasan tentang keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024 terkait teknis pemungutan suara di Pilkada Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Mengacu poin nomor 5, KPU Banjarbaru menjelaskan, suara yang diberikan ke Paslon yang dibatalkan maka suara dinyatakan tidak sah.

Tinggalkan Balasan

KPU Banjarbaru Distribusikan Logistik Surat Suara Pilkada 2024 Ke TPS

Upaya Antisipasi, Bawaslu Banjarbaru Petakan Puluhan TPS Berpotensi Rawan