Meski lebaran tiba sejumlah petugas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Martapura tetap masuk bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai surat edaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, petugas lapas diwajibkan bekerja hingga H+7 lebaran Idul Fitri 1440 H.
~ Advertisements ~