Operasi penertiban peredaran obat-obatan yang masuk dalam daftar G dan terlarang sekaligus memantau status perizinan toko-toko di wilayah Kota Martapura, kembali dilakukan petugas gabungan.
Pada operasi penertiban kali ini, petugas menemukan toko yang menjual obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G.