Kantor kejaksaan wilayah Manhattan, kota New York berhasil membongkar sindikasi penyelundupan benda-benda bersejarah dari berbagai negara.
Salah satunya, tiga patung artefak dari Indonesia, yang berhasil ditemukan dan diperkirakan bernilai satu milyar rupiah.
Sumber : www.voaindonesia.com
Penulis : Naratama Rukmananda
