Sesuai kesepakatan eksekutif dan legislatif, penggabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Kabupaten Banjar yang sebelumnya sebanyak 34 dirampingkan menjadi 25.
~ Advertisements ~

Meski telah disepakati, penggabungan hingga kini masih menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan.
~ Advertisements ~
