in , , , ,

Pengemudi Truk Tabrak Lari Diamankan Polres Banjarbaru

Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di Jl. Mistar Cokrokusumo yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Pelaku dijerat pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Pastikan Bebas Narkoba, Personel Polres Banjarbaru Ikuti Tes Urine

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Kalsel Kerahkan Ribuan Personel