Modus peredaran uang palsu dengan mencampur dengan uang asli, ditemukan di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Setelah melakukan pengembangan, Polres Banjar melalui Unit Resmob dan Unit Tipidter, melakukan pengembangan ke luar daerah, dan diamankan total 6 tersangka.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~
