Modus peredaran uang palsu dengan mencampur dengan uang asli, ditemukan di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
~ Advertisements ~

Setelah melakukan pengembangan, Polres Banjar melalui Unit Resmob dan Unit Tipidter, melakukan pengembangan ke luar daerah, dan diamankan total 6 tersangka.

