Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil (tengah). Foto: MC Kalsel
in , ,

Pendapatan Kalsel Tembus Rp10,9 Triliun, Target 2025 Terlampaui Hampir 104 Persen

Pendapatan Kalsel Tembus Rp10,9 Triliun, Target 2025 Terlampaui Hampir 104 Persen

~ Advertisements ~

Banua Tv, Banjarbaru – Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan hasil positif pada tahun anggaran 2025. 

Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, menandakan pengelolaan fiskal yang semakin solid serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, hingga akhir 2025 pendapatan daerah tercatat sebesar Rp10,94 triliun atau mencapai 103,99 persen dari target Rp10,52 triliun. 

Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan strategi optimalisasi pendapatan daerah yang dijalankan pemerintah provinsi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil menyebut capaian tersebut tidak lepas dari kerja kolektif seluruh pihak serta kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

“Alhamdulillah, realisasi pendapatan daerah mampu melampaui target. Ini merupakan hasil kerja bersama serta dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya, di Banjarbaru, Rabu (21/1/2026).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama capaian tersebut. Sepanjang 2025, PAD terealisasi sebesar Rp5,18 triliun atau 113,11 persen dari target Rp4,58 triliun. Kinerja itu didorong oleh sektor pajak daerah yang mencatatkan realisasi Rp4,21 triliun atau 113,60 persen dari target.

Subhan merinci, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp606,48 miliar atau 101,08 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp389,03 miliar atau 117,89 persen, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp2,82 triliun atau 118,58 persen. 

Selain itu, Pajak Air Permukaan (PAP) mencatat realisasi 113,87 persen, sementara Pajak Air Bawah Tanah (PAB) mencatatkan capaian tertinggi sebesar 141,04 persen.

Meski demikian, Subhan tidak menampik masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum memenuhi target, di antaranya Pajak Rokok dengan realisasi 96,53 persen serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 81,79 persen.

“Untuk pajak yang belum optimal, akan kami evaluasi dan perkuat strategi pemungutannya agar ke depan dapat lebih maksimal,” tegasnya.

Ia berharap capaian pendapatan daerah yang melampaui target ini dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Dinkes Kalsel Perkuat Integritas ASN, Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bebas Gratifikasi

Aliansi Unsongi–Nambo Soroti Pencabutan Sanksi Tambang, Gubernur Sulteng Disebut Tak Tahu