Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel terus menggencarkan layanan aktivasi IKD. Foto: MC Kalsel
in ,

Pemprov Kalsel Genjot Aktivasi IKD di 49 SKPD, Target Tuntas Akhir Mei 2026

Pemprov Kalsel Genjot Aktivasi IKD di 49 SKPD, Target Tuntas Akhir Mei 2026

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengakselerasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai tindak lanjut dari peluncuran program “Merangkul Semua” oleh Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin pada 16 Agustus 2025.

~ Advertisements ~

Kegiatan aktivasi dilaksanakan pada 14–15 April 2026 dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel. Pelaksanaan ini melibatkan kolaborasi Disdukcapil Provinsi Kalsel bersama Disdukcapil Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarmasin.

Layanan dipusatkan di Dinas Sosial Provinsi Kalsel dan diikuti ratusan ASN yang melakukan aktivasi IKD. Program ini diharapkan dapat mempermudah akses dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat telepon seluler.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan secara bertahap dengan menyasar berbagai SKPD.

“Pada hari Selasa, kami telah melaksanakan pelayanan di Dinas Sosial dengan jumlah pegawai beserta UPT kurang lebih 500 orang. Kemudian hari ini dilanjutkan ke Dinas Perdagangan serta Dinas Perpustakaan dan Arsip, khususnya di bagian arsip sekitar 30 orang, dan juga Sekretariat Daerah dengan sasaran sekitar 200 ASN,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (15/4/2026).

Ia menyebutkan, sekitar 10 SKPD lainnya yang berada di Banjarmasin akan menjadi target berikutnya. Pelayanan juga direncanakan menjangkau Sekretariat DPRD dengan menyesuaikan jadwal kegiatan paripurna.

“Untuk rumah sakit seperti RSUD Ulin, yang jumlah pegawainya mencapai hampir 1.000 orang, kemungkinan pelayanan akan dilakukan selama dua hari. Selanjutnya juga akan menyasar RS Ansari Saleh, RS Sambang Lihum, RSGM Gusti Hasan Aman, serta beberapa SKPD lainnya seperti Dinas Pariwisata dan Dispora,” jelasnya.

Dewi menargetkan seluruh 49 SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel dapat terlayani aktivasi IKD paling lambat akhir Mei 2026.

Setelah target tersebut tercapai, cakupan layanan akan diperluas ke kabupaten/kota, khususnya daerah dengan tingkat aktivasi IKD yang masih rendah, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur tertanggal 31 Desember 2025.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepala daerah untuk mendorong peningkatan aktivasi IKD di wilayah masing-masing. Target dari Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah 30 persen untuk setiap provinsi, sementara Kalimantan Selatan hingga akhir Maret baru mencapai 7,2 persen,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses aktivasi IKD memiliki sejumlah ketentuan, termasuk penggunaan perangkat smartphone serta kewajiban dilakukan melalui petugas resmi Disdukcapil.

“Perlu kami tegaskan bahwa aktivasi IKD tidak bisa dilakukan sendiri dan harus melalui petugas resmi Disdukcapil. Jika ada pihak yang menawarkan aktivasi melalui pesan singkat atau WhatsApp tanpa proses resmi, maka itu dipastikan hoaks atau penipuan,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap implementasi IKD dapat semakin luas, sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Tinggalkan Balasan

BBTPH Kalsel Uji Coba Hidroponik untuk Benih Cabai dan Tomat, Dorong Pertanian Modern

Skema Baru Penilaian BUMDesa Kalsel, Dua Tahap Seleksi Dorong Desa Naik Kelas