Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di perguruan tinggi, satuan pendidikan, dan pondok pesantren se-Kalimantan Selatan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, instansi terkait, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk ancaman kejahatan di ruang digital.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengatakan pembentukan forum bersama ini menjadi langkah awal memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan bekerja secara terkoordinasi.

“Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaannya lebih konkret di lapangan,” ujar Muhidin di Banjarbaru, Senin (27/7/2026).
Menurut Muhidin, ruang lingkup forum tidak hanya berfokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga mencakup upaya pencegahan kejahatan siber yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital.
“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan perkembangan teknologi informasi memang membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan, namun juga memunculkan ancaman baru yang harus diantisipasi secara bersama-sama.
Menurutnya, ancaman terhadap perempuan dan anak kini tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga penyebaran konten yang berpotensi merusak perkembangan mental dan moral anak.

“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban sehingga perlindungan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Rosyanto menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh.
Menurutnya, forum bersama tersebut akan menjadi wadah koordinasi, komunikasi, edukasi, pendampingan korban, hingga penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Sinergi yang kuat akan melahirkan perlindungan yang nyata. Perlindungan yang nyata akan melahirkan generasi yang tangguh, cerdas, dan berkarakter. Mari jadikan forum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan siber,” pungkasnya.
Melalui pembentukan forum bersama tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda dari berbagai ancaman di ruang digital.


