Foto bersama dalam Uji Publik Rancangan Perwali. Foto: Mc.Banjarbaru
in ,

Pemkot Banjarbaru Gelar Uji Publik Perwali Penyelenggaraan Perumahan dan PSU

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar uji publik Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Rabu (17/12/2025). 

~ Advertisements ~

Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pertamanan dan Permukiman sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi penataan kawasan perumahan di Banjarbaru.

Uji publik tersebut bertujuan menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pembangunan perumahan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni menegaskan bahwa rancangan Perwali ini disusun untuk menjamin kualitas kawasan permukiman serta menciptakan tata kelola pembangunan perumahan yang tertib dan berkelanjutan.

“Regulasi ini bukan untuk membebani, tetapi menjadi panduan agar pembangunan perumahan berjalan sehat, tertib, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rancangan Perwali tersebut mengatur secara rinci standar dan mekanisme serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah. Fasilitas yang diatur meliputi jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, jaringan listrik, taman, hingga tempat ibadah.

Uji publik ini dihadiri oleh perwakilan pengembang perumahan, akademisi, perangkat daerah terkait, serta masyarakat. 

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan teknis yang diharapkan dapat menyempurnakan draf peraturan sebelum ditetapkan.

Melalui regulasi ini, Pemkot Banjarbaru berharap permasalahan klasik dalam pembangunan perumahan, khususnya keterlambatan serah terima PSU, dapat diminimalkan. 

Dengan demikian, lingkungan hunian yang tertata, aman, dan layak bagi masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

20 Lansia Desa Tundakan Diwisuda Sekolah Lansia SIDAYA, Dorong Penuaan Aktif di Balangan

Wali Kota Banjarbaru Kukuhkan Tim Pembina Posyandu 2025–2030, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat