Upaya menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar terus dilakukan, baik itu dengan terus melakukan sosialisasi wajib menggunakan masker, khususnya di tempat umum, saat ini Pemerintah Kabupaten Banjar juga sedang menggodok Peraturan Bupati Banjar tentang penaggulangan Covid-19.
Pada Perbup yang saat ini sedang digodok, Pemerintah Kabupaten Banjar akan berikan sanksi non yustisial terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan, mulai dari sanksi administrasi hingga pembekuan usaha bagi pengusaha yang melanggar protokol kesehatan covid-19.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~
