Pemkab Balangan Gandeng Kemenkum Kalsel Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi. Foto: MC Balangan
in ,

Pemkab Balangan dan Kemenkum Kalsel Sepakati Kerja Sama Hukum dan Perlindungan Inovasi Daerah

Banua Tv, BalanganPemerintah Kabupaten Balangan menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, dalam rangka memperkuat sistem hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan dua dokumen penting, yaitu naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (9/7/2025).

~ Advertisements ~

Bupati Balangan, Abdul Hadi menyampaikan harapan agar kolaborasi ini menjadi awal dari peningkatan kualitas peraturan daerah serta penguatan perlindungan hukum terhadap inovasi dan kekayaan intelektual masyarakat Balangan.

“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Naskah kesepakatan bersama ditandatangani langsung oleh Bupati Abdul Hadi dan Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah.

Sementara itu, perjanjian kerja sama dilakukan antara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kerja sama ini akan difokuskan pada pengembangan ekosistem kekayaan intelektual, pembinaan regulasi, serta penguatan kebijakan hukum daerah yang berbasis pada nilai-nilai lokal dan nasional. Salah satu tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi-inovasi yang berkembang di Kabupaten Balangan.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah mengungkapkan pihaknya telah menangani sekitar 200 permohonan hak cipta inovasi, di mana 79 diantaranya telah berhasil diselesaikan.

“Kami juga melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi dan ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam implementasinya,” jelas Meidy.

Ia mendorong agar Kanwil Kemenkum terlibat sejak awal dalam penyusunan kebijakan, termasuk dalam tahapan penyusunan naskah akademik, agar aspek sosiologis, kultural, dan yuridis dapat dipahami secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pula penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi milik Bupati Balangan, sebagai bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan daerah yang mendukung budaya inovatif dengan perlindungan hukum yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Bupati Banjar Tekankan Pendekatan Komprehensif Tangani Stunting

Siswa SMAN 4 Banjarbaru Terpilih Jadi Paskibraka Nasional, Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara