Banua Tv, Kutai Kartanegara — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2024, melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka uji petik ke Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis, 17 April 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penting dalam proses evaluasi dan verifikasi program-program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama tahun anggaran 2024.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandy, rombongan pansus yang turut hadir dalam kegiatan ini melibatkan sejumlah anggota legislatif, yaitu Fuad Fakhruddin, Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, dan Baharuddin Demmu. Selain itu, turut mendampingi dalam kunjungan tersebut adalah tim tenaga ahli pansus serta staf pendukung.
Lokasi pertama yang disambangi oleh rombongan adalah sentra Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) sapi yang berada di Kelurahan Wonotirto. Di tempat ini, Pansus meninjau secara langsung kegiatan penggemukan sapi serta proses pengolahan pupuk kompos yang dikelola oleh Kelompok Ternak Tirto Sari. Kehadiran pansus di lokasi tersebut disambut oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, beserta sejumlah perwakilan kelompok tani.
Dalam sambutannya, Agus Suwandy menyampaikan apresiasinya terhadap model PDKT yang dinilainya sebagai terobosan baru dalam sektor peternakan dan ketahanan pangan. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat wacana pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu mendukung kemandirian pangan di Kalimantan Timur.
“Tentu di Kalimantan Timur ini sudah ada juga rencana itu, dan undang-undangnya sudah disahkan. Diharapkan pada tahun 2025 mendatang, program ini sudah bisa dijalankan secara nyata di lapangan,” ujar Agus Suwandy.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengembangan program PDKT tidak terlepas dari berbagai tantangan, salah satunya adalah keterbatasan pakan ternak. Ia menyarankan agar disiapkan kawasan khusus yang difungsikan untuk aktivitas peternakan, agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat di permukiman.
“Kita menyaratkan juga, kalau di kampung begini beternak sapi, rasanya aneh juga. Memang harus ada kawasan khusus yang dikhususkan untuk peternakan. Bisa melalui skema pinjam pakai dengan kelompok tani, atau dibebaskan lahannya,” tambahnya.
Agus juga memperkirakan bahwa pembebasan lahan untuk kawasan peternakan masih sangat memungkinkan secara anggaran, dengan estimasi biaya sekitar Rp 50 hingga 100 juta per hektare. Ia menyarankan agar kawasan tersebut bisa dikembangkan dalam luasan hingga 10 atau 20 hektare, yang nantinya dikelola bersama oleh kelompok-kelompok peternak di sekitarnya.
Usai dari lokasi peternakan, rombongan pansus melanjutkan kunjungannya ke proyek pembangunan Jembatan Kuala Samboja, yang juga dikenal sebagai Jembatan Kembar. Dalam tinjauan tersebut, Pansus disambut oleh I Nyoman Suardika selaku perwakilan dari Staf Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur.
Agus Suwandy menjelaskan bahwa kunjungan ke Jembatan Kuala Samboja bertujuan untuk melihat langsung progres fisik konstruksi tahun anggaran 2024. Proyek ini dikerjakan melalui sistem tender dan pasca-kualifikasi satu file harga terendah sistem gugur, dengan nilai kontrak mencapai Rp 36 miliar.
Jembatan Kuala Samboja sendiri merupakan jembatan rangka baja dengan tipe kelas C dan lebar jalan 4,5 meter. Infrastruktur ini memiliki peran strategis karena menjadi penghubung utama antara wilayah Balikpapan dan kawasan Handil II di Kecamatan Samboja.
Lokasi terakhir dari rangkaian uji petik adalah SMK Negeri 1 Samboja, di mana Pansus LKPJ meninjau langsung pembangunan gedung Ruang Praktik Siswa (RPS) untuk jurusan Tata Boga. Di lokasi ini, rombongan diterima oleh Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Surasa, serta Kepala SMK Negeri 1 Samboja, Syafril.
Pembangunan RPS tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,9 miliar. Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Pansus menemukan sejumlah kekurangan dalam pengerjaan proyek tersebut, baik dari sisi penyelesaian fisik bangunan maupun aspek kenyamanan akses siswa.
Beberapa catatan penting yang disampaikan Pansus antara lain perlunya penambahan tangga pada lantai teras bangunan, serta pembuatan akses jalan menuju ruangan praktik yang saat ini masih berupa tanah. Selain itu, kondisi dinding dan kusen jendela juga dianggap masih belum rapi dan memerlukan perbaikan.
“Beberapa bagian seperti dinding dan kusen jendela ini juga perlu dirapikan,” tegas Agus Suwandy saat menyampaikan evaluasi kepada pihak kontraktor di lokasi.
Melalui kegiatan uji petik ini, Pansus LKPJ DPRD Kaltim berharap proses pengawasan dan evaluasi terhadap program-program pembangunan dapat berjalan lebih objektif dan komprehensif. Seluruh temuan dan rekomendasi dari lapangan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan akhir pansus terhadap LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.
