Untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Pansus Covid-19 DPRD Banjar, layangkan surat kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, agar dilakukan sterilisasi area perkantoran menggunakan disinfektan.
Agar pelaksanaannya lebih efektif, pansus sarankan agar seluruh pejabat dan ASN diliburkan.