Panitia Pilrek ULM Tetapkan Nomor Urut Empat Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030
Banua Tv,Banjarmasin – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 resmi menetapkan nomor urut empat bakal calon rektor melalui proses pengundian yang berlangsung secara terbuka di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ULM, Jumat (17/7/2026).

Penetapan nomor urut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Rektor ULM setelah sebelumnya empat bakal calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Pengundian diikuti langsung maupun melalui perwakilan yang memperoleh surat kuasa dari masing-masing bakal calon. Dr. Rusmansyah, M.Pd. hadir secara langsung, sedangkan tiga bakal calon lainnya diwakili oleh kuasa yang telah ditunjuk.
Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut bakal calon rektor ditetapkan sebagai berikut:
- Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D.
- Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H.
- Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si.
- Dr. Rusmansyah, M.Pd.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof. Dr. Ifrani, S.H., M.H., mengatakan pengambilan nomor urut merupakan tahapan yang telah dijadwalkan dalam proses Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030.

Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menjamin proses pemilihan berjalan objektif dan transparan.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut tersebut, keempat bakal calon akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah disusun Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat.
Panitia berharap seluruh proses Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 dapat berlangsung lancar, menjunjung tinggi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Universitas Lambung Mangkurat semakin maju dan berdaya saing.


