Sesuai peraturan UU No 1 Tahun 2022, Pajak Opsen di Kalimantan Selatan bakal naik sebesar 66% pada 5 Januari 2025 mendatang.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~

Kepala UPPD Banjarbaru menjelaskan, hitungan tersebut tidak serta merta 66%, melainkan hanya 33% sebab adanya penurunan nilai koefisien PKB dari 1,5% menjadi 1,2% pada 2025.
~ Advertisements ~
