Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Balangan masa bakti 2025-2031, di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (30/6/2026). - Foto: Mc.Balangan
in , , ,

PABPDSI Balangan Perkuat Kolaborasi BPD dan Pemerintah Desa demi Kemajuan Desa

PABPDSI Balangan Perkuat Kolaborasi BPD dan Pemerintah Desa demi Kemajuan Desa

Banua Tv,Balangan – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Balangan masa bakti 2025–2031 resmi dikukuhkan dengan komitmen memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan desa yang lebih efektif.

~ Advertisements ~

Pengukuhan yang berlangsung di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (30/6/2026), menjadi momentum mempererat koordinasi antarlembaga desa agar pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat berjalan semakin optimal.

Ketua PABPDSI Kabupaten Balangan, Rahmat, mengatakan sekitar 40 pengurus yang telah dikukuhkan akan memprioritaskan penguatan koordinasi di seluruh desa maupun kecamatan.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci terciptanya pemerintahan desa yang harmonis dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapan ke depan sering bersinergi dengan pemerintah desa dan daerah. Koordinasi kami dengan desa itu akan ditekankan agar yang belum harmonis bisa harmonis dan jauh lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Sebagai langkah nyata, PABPDSI berencana menggelar pertemuan rutin setiap bulan di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Forum tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat silaturahmi, berbagi pengalaman, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi BPD di lapangan.

Rahmat juga mengingatkan seluruh pengurus agar menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pesan kepada pengurus setelah dilantik ini, berjuang dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan orang lain, menjaga PABPDSI, bisa bergandeng tangan dengan masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis karena menjadi lembaga yang paling dekat dengan masyarakat desa.

Menurutnya, anggota BPD harus mampu mendengar aspirasi warga sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.

“Peran BPD tidak boleh jauh dari rakyat. BPD harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan kepentingan mereka,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara BPD dengan kepala desa beserta perangkat desa. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara maksimal mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

“Ketika desa maju, masyarakat sejahtera, dan pelayanan semakin baik, maka di situlah sesungguhnya keberadaan BPD dan PABPDSI memberikan arti dan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui kepengurusan baru tersebut, PABPDSI Balangan diharapkan mampu menjadi wadah yang memperkuat kapasitas anggota BPD sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Rakor Puskomin Perkuat Sinergi Hadapi Isu Strategis di Balangan

DPRD Balangan Dorong Pengelolaan APBD Lebih Transparan dan Optimal Demi Kepentingan Masyarakat