Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di ruas km 72 Tol Cipali, Jumat (5/4/2024). Foto: dok. Humas Polri
in

One Way Diberlakukan, Pemudik Diimbau Atur Kecepatan Kendaraan

Korlantas Polri memberlakukan skema one way atau satu arah dari ruas km 72 Tol Cipali, hingga km 414 Tol Kalikangkung, mulai Jumat (5/4/2024) malam.

Pelaksanaan skema one way, mesti diundur dari jadwal yang sudah direncanakan pada pukul 14.00 WIB, namun saat itu traffic counting, arus volume kendaraan masih berada di bawah batas ambang minimal.

“Jadi sebetulnya kita sudah mendiskusikan bahwa rencana jam 2 (siang) karena arus lalu lintasnya masih lancar, kemudian per jamnya masih di bawah ambang batas. Kemudian jam 4, 5, sampai 6 (sore) tadi ada peningkatan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dikutip dalam keterangan resmi Humas Polri, Sabtu (6/4/2024).

Aan mengungkapka, alasan diberlakukan one way mengingat beban jalur Cipali sudah terlalu berat, sehingga perlu diberikan pelonggaran agar jalannya kendaraan bisa lancar.

“Sehingga tadi kita putuskan Jam 21.30 sudah harus di-clearance, sehingga 21.45 kita bisa lepas One way,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau kepada masyarakat yang saat ini tengah melewati one way, agar tidak euforia dalam mengatur kecepatan kendaraan. Hal itu dilakukan agar tidak mengakibatkan kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan.

Insya Allah itu lancar sampai ke Semarang lalu Surabaya tidak ada hambatan, kalau misalnya kita lihat dari pantauan CCTV maupun dari aktivitas Jasa Marga. Jadi santai-santai saja,” jelas dia.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Puncak Arus Mudik 2024

Tenaga Non ASN Akan Diangkat Menjadi PPPK, Pemprov Kalsel Tunggu Surat Resmi