Pemerintah Kabupaten Banjar menaikkan status menjadi Tanggap Darurat Bencana Non Alam, hal ini sebagai bentuk pencegahan Covid 19 yang saat ini merebak di Nusantara.
Selain menaikkan status, Pemerintah Kabupaten Banjar juga mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian system kerja aparatur sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
