in , , , ,

Nekat Gasak Uang Puluhan Juta, Seorang Pria Diamankan Polsek Liang Anggang

Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian uang senilai puluhan juta rupiah dari dalam mobil box yang terparkir di garasi korban.

~ Advertisements ~

Atas perbuatannya ini, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pidana pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Sepekan Bersama Kemenpar di Aquarium dalam Ruangan Terbesar di Indonesia

Sukseskan PSU Banjarbaru, Ribuan Surat Suara Dilipat