Ratusan botol minuman keras dan obat terlarang, dimusnahkan di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Pemusnahan barang sitaan dari Satpol PP Kabupaten Tanah Laut ini, dilaksanakan di hadapan pelajar, dengan maksud untuk mengedukasi generasi muda untuk tidak mengkomsumsi miras dan obat terlarang.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~