Ratusan botol minuman keras dan obat terlarang, dimusnahkan di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
~ Advertisements ~

Pemusnahan barang sitaan dari Satpol PP Kabupaten Tanah Laut ini, dilaksanakan di hadapan pelajar, dengan maksud untuk mengedukasi generasi muda untuk tidak mengkomsumsi miras dan obat terlarang.

